arrow_upward

Terbongkar, Cewek Cantik Jual Diri Lewat MiChat, Hanya Tunggu di Kos Dapat Rp800 Ribu

Sabtu, 27 Juni 2020 : 21.54

Ilustrasi wanita panggilan.
Jambi, AnalisaKini.id-Praktik prostitusi online seorang remaja cantik di Kota Jambi, Provinsi Jambi terbongkar oleh aparat kepolisian.

Hanya dengan standby di kamar kos, lalu open BO via aplikasi MiChat, 'bermain' beberapa menit, cewek cantik ini mendapat uang ratusan ribu. Sekali main ia dapat Rp 800 ribu, dari lelaki hidung belang.

Cara si cantik ini mendapat uang sama seperti yang dilakukan janda muda dan gadis cantik yang beberapa hari lalu ditangkap polisi.

Namun, kelakuan remaja yang open BO via MiChat itu terungkap saat Polsek Pasar Jambi melakukan razia. Seperti dikutip dari tribunnews.com, Sabtu (27/6/2020), Polsek Pasar Jambi merazia sejumlah rumah kost dan hotel di kawasan pasar.

Saat digerebek, sejumlah pasangan bukan suami istri tengah asik bermesraan di sebuah kamar hotel, Kamis (25/6) malam. Satu di antaranya masih berusia remaja, yakni DR (17). Dianmengaku memang berprofesi sebagai wanita malam.

Sama seperti kasus terdahulu, pelaku membuka penawaran melalui aplikasi. Ia melayani tamu lelakinya melalui aplikasi MiChat.

Ia tidak sungkan mengungkapkan kepada petugas tarif yang ditawarkan kepada teman lelakinya.

"Ya, pak. Saya menggunakan aplikasi MiChat, Pak. Biasanya 1 kali main tarifnya Rp 800 ribu, Pak" ucap DR kepada polisi, Kamis (25/6) malam.

DR mengaku sudah dua minggu melakukan open booking (BO) di sebuah kamar di salah satu hotel di kawasan pasar.

Selain DR, petugas juga turut mengamankan lima pasangan yang bukan suami istri, yang sedang berada di dalam kamar hotel.

Selanjutnya pasangan di luar nikah yang terjaring razia di dalam kamar hotel tersebut yang rerata masih ABG langsung diamankan polisi ke Mapolsek Pasar Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pasar Jambi, AKP Indar Wahyu Dwi Septian, melalui Kanit Reskrim Ipda Rinno, mengatakan kegiatan razia yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran hotel di wilayah Pasar.

"Untuk malam ini kita mengamankan sebanyak lima pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di dalam kamar hotel," ujarnya.

Lanjut Rinno, dari hasil pemeriksaan sementara di dalam handphohe masing-masing penghuni kamar yang terjaring razia di hotel tersebut petugas menemukan aplikasi online MiChat.

"Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan dan akan kita dalami apabila nanti terbukti ada unsur prostitusi online maka nanti kita akan koordinasi dengan unit PPA Polresta Jambi," katanya. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved