arrow_upward

Satpol PP Padang Tertibkan Pengemis

Rabu, 24 Juni 2020 : 18.24
Petugas Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pengemis yang sedang meminta di perempatan lampu merah, saat pengawasan, Rabu (24/6). (ist)
Padang, AnalisaKini.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan tujuh pengemis di sejumlah lokasi di Padang, Rabu (24/6).

Penertiban ketujuh pengemis dan anak jalanan (Anjal) ini, merupakan pengawasan ke seluruh wilayah di Padang bebas dari pengemis dan anjal.

Pasukan penegak perda menyisir sejumlah perempatan lampu merah dari pagi hingga siang ini. Mereka diamankan, karena menggangu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Mereka kita tertibkan saat meminta-minta di sejumlah lokasi lampu merah, seperti di kawasan By Pass dan Jalan Sawahan. Aktivitas mereka ini melanggar aturan serta mengganggu ketertiban umum," kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Alfiadi mengatakan, kepada masyarakat Padang, meski diketahui saat ini kondisi ekonomi sangat sulit di tengah wabah pandemi Covid-19, namun marilah tetap menjaga keselamatan dalam mencari uang.

"Jangan abai dengan keselamatan serta tetap taati aturan yang berlaku. Selaku petugas penegak perda, kami tetap menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ujar Alfiadi.

Dikatakan, ketujuh orang ini diproses sesuai aturan yang berlaku dan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial, guna diberikan pembinaan lebih lanjut.

"Personel kita setiap waktu akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, serta kenyamanan masyarakat banyak, mereka yang diamankan ini kita serahkan ke Dinas Sosial dan berharap mereka tidak mengulangi lagi kegiatan tersebut," katanya. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved