arrow_upward

Polisi AS Tangkap Lebih 4.400 Orang Pendukung George Floyd

Senin, 01 Juni 2020 : 22.13
Suasana Minneapolis dan sejumlah kota di AS memanas. Lebih 4.400 pendukung George Floyd ditangkap polisi.

Padang, AnalisaKini.id-Suasana Minneapolis dan sejumlah kota di AS masih memanas setelah bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi pada hari keenam, Senin (1/6/2020).

Sejumlah warga Minneapolis dan beberapa kota di AS turun ke jalan untuk melakukan protes setelah tewasnya George Floyd.

Dalam video yang viral, Floyd tewas setelah polisi Minneapolis Derek Chauvin menekan dengkulnya ke leher Floyd selama lebih dari 8 menit. Flyod diduga menggunakan uang palsu ketika membeli rokok di toko kelontong.

Dikutip dari USA Today, lebih dari 4.400 pengunjuk rasa ditangka di seluruh negeri sejak demo besar-besaran.

Kepala Polisi Minneapolis Medaria Arradondo telah memohon maaf kepada keluarga Floyd atas peristiwa tersebut pada Minggu (31/5/2020). Bahkan, kepolisian setempat telah memecat Chauvin dan tiga polisi lainnya yang terlibat.

Namun, protes damai terus beralih menjadi kerusuhan dan vandalisme. Alhasil, pihak kepolisian di AS harus mengunakan gas air mata dan polisi karet untuk membubarkan kerumunan.

Bahkan, dua anggota polisi di Atlanta ditembak setelah melakukan tindakan menekan dalam unjuk rasa untuk George Floyd.

Di Iowa, tiga orang dinyatakan tewas dalam bentrokan dengan otoritas setempat. Kepolisian Metro Louisville dan personil Keamanan Nasional diketahui menembak seorang pria pada Minggu (31/5/2020).

Kepala Kepolisian Steve Conrad menuturkan seseorang dalam grup mengungkapkan seseorang dalam grup berkumpul dan melepaskan tembakan pada pukul 9 malam waktu setempat. Para personel keamanan akhirnya membalas tembakan tersebut.

Gubernur Kentucky Andy Beshear meminta kepolisian melakukan investigasi independen atas kasus tersebut.

Kepala Paul Sikorski mengungkapkan kerusuhan ini pecah pada Minggu malam di dekat pusat perbelanjaan. Tidak lama berselang, kepolisian menerima laporan belasan insiden penembakan.

Presiden Donald Trump pada Minggu (31/5) mengumumkan kelompok sayap kiri yang menurutnya memimpin kekerasan pada protes kebrutalan anti-polisi akan secara resmi dicap sebagai teroris.

"Amerika Serikat akan menunjuk ANTIFA sebagai Organisasi Teroris," kata Trump dalam Twitter resminya, Minggu malam (31/5/2020).

Antifa - kependekan dari anti-fasis - adalah nama untuk kelompok-kelompok anti-rasis yang terlibat dalam beberapa bentrokan kekerasan dalam beberapa tahun terakhir.

Dikutip dari USA Today, gerakan ini tidak memiliki struktur terpadu atau kepemimpinan nasional. (sumber : bisnis.com)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved