Satpol PP Kota Tangsel razia. (ist) |
Kepala Sesie (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry mengatakan belasan pasangan tersebut diamankan saat pihaknya tengah merazia tempat-tempat hiburan dan penginapan di bilangan Serpong, Kota Tangsel.
"Awalnya kita razia tempat karaoke Masterpiec, karena buka saat PSBB jadinya kita tutup. Terus semalam kita juga razia ke Hotel Kinari, Oyo, dan RedDoorz," ujar Muksin, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip dari tangerangnews.com.
Menurut dia, dari hotel itu, pihaknya mengamankan delapan pasangan mesum bukan suami istri dan tiga wanita yang diduga sebagai PSK beserta pelanggannya.
Menurut keterangan yang didapati, sejumlah wanita yang terjaring razia tersebut rata-rata dengan sengaja menjajaki dirinya sendiri kepada pria hidung belang.
"Iya mereka open BO (booking). Mereka jualannya pakai aplikasi Mi Chat," imbuhnya.
Setelah tertangkap basah oleh anggota, mereka pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP Tangsel untuk didata.
"Kita panggil orang tuanya. Jadi pembinaan kepada mereka langsung oleh orang tuanya. Mereka rata-rata di bawah 25 tahun," jelasnya. (***)
Bagikan