Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Wagub Nasrul Abit dan unsur Forkopimda memimpin rapat online dengan bupati/walikota se-Sumbar. (humas) |
Padang, AnalisaKini.id-Wacana pencabutan status PSBB yang berakhir besok, Jumat, 28 Mei 2020 dan dilanjutkan dengan penerapan New Normal, akhirnya mentok. Sumbar diputuskan untuk melanjutkan PSBB tahap III hingga 7 Juni 2020.
Itulah salah satu kesimpulan rapat online seluruh kepala daerah yang dipimpin Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Kamis (28/5/2020) di kantor gubernur. Rapat juga dihadiri Wagub Sumbar Nasrul Abit, dan Forkopimda.
Namun dalam perpanjangan PSBB ini, Bukittinggi keluar dari PSBB sekaligus menerapkan konsep new normal.
“Bapak-bapak Walikota dan Bupati se-Sumbar, setelah 4 jam kita bersama membahas untuk penerapan New Normal, disepakati untuk menerapkan PSBB tahap III dari 30 Mei hingga 7 Juni 2020 mendatang,” sebut Gubernur saat menutup rapat tersebut.
Setelah penerapan PSBB tahap III ini, seluruh wilayah Sumatera Barat akan diberlakukan New Normal yang berlaku 8 Juni 2020. Sedangkan selama PSBB tahap III ini, seluruh Pemda se-Sumbar diminta untuk mempersiapkan segala kebutuhan penerapan New Normal.
Kepala daerah yang meminta kelonggaran PSBB dan memberlakukan transisi new normal, gubernur meminta agar tetap memberlakukan protap covid-19 di tengah masyarakat. Walaupun seluruh aktivitas di tengah masyarakat akan dinormalkan kembali secara berangsur-angsur.
Penetapan keputusan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan termasuk dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Doni Monardo.
(***)
Bagikan