Kawasan Wisata Mandeh yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan. foto: ist |
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Hadi Susilo Rabu (20/5) menjelaskan pelarangan itu juga disebabkan masih dalam waktu Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) yang masih berlaku hingga 29 Mei 2020 nanti.
"Kita memberitahukan kepada masyarakat maupun wisatawan yang akan berkunjung ke Pesisir Selatan bahwa untuk tahun ini tidak ada aktifitas wisata seperti lebaran sebelumnya," ujarnya
Hadi Susilo menagatakan, selama PSBB maka tidak ada aktifitas keramaian baik itu ditempat hiburan atau lokasi wisata.Edaran itu telah disampaikan kepada pemilik dan pengelola kawasan wisata dan para agen penjalanan wisata khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan.
Penutupan ini guna memutus rantai penyebaran Covid 19 selama PSBB,jika ada warga yang tidak mematuhi maka saksi yang akan ditetapkan akan tegas. Sebab Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tidak ingin ada kasus baru positof Covid 19.
"Nanti kita akan koordinasikan dengan pihak terkait . Karena kita yakin kedepannya pasti adanya masyarakat yang membandel tetap beraktifitas walaupun dimasa PSBB di lebaran nantinya," ujarnya
Hadi juga berharap kerjasama semua pihak agar tetap mematuhi aturan yang ada baik itu dari masyarakat, pemilik jasa perjalanan wisata (travel), penginapan, perahu dan pelaku usaha pariwisata lainnya. Hal ini bertujuan agar penyebaran kasus Covid 19 bisa dihambat.
Seperti diketahui setiap lebaran Kawasan Wisata yang ada di Pesisir Selatan ramai dikunjungi wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Beberapa kawasan yang ramai dikunjungi adalah Kawasan Mandeh ,Pantai Cerocok Painan,Jembatan Akar,Air. Terjun Bayang Sani atau kawasan lainnya yang ada di nagari .
"Kita berharap adanya kerjasama semua pihak, apalagi perbatasan baik perbatasan Padang Tarusan maupun Tapan Sungai Penuh diperketat guna tidak adanya orang luar daerah masuk ke Pesisir Selatan guna memutus rantai Covid 19," ujarnya lagi.
Bagikan