arrow_upward

Bukan Balas Dendam Ya? Warga Ber-KTP Padang Dilarang Masuk Bukittinggi

Kamis, 28 Mei 2020 : 09.22

Ramlan Nurmatias

Bukittinggi, AnalisaKini.id-Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi komit akan melepaskan kota Bukittinggi dari status PSBB Sumatera Barat. Ini dilakukan setelah melalui beberapa kajian mendalam di berbagai aspek.

Namun demikian, Pemko Bukittinggi akan melarang warga Kota Padang yang akan masuk ke Bukttinggi. Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di kota tersebut.

Tapi ini bukan balas dendam ya? Apalagi selama pelaksanaan PSBB tahap II di Sumbar, Pemko Padang melarang warga non ber-KTP Padang masuk kota Padang, kecuali ada surat tugas, keperluan penting, pejabat negara, TNI/Polri, petugas Covid-19 hingga pekerja imigran..

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat diskusi online dengan IJTI Sumbar melalui aplikasi zoom, Rabu (27/5) malam, membenarkan pelarangan itu.

"Ya benar (kita larang), kita tidak ingin semua sakit. Tapi demi masyarakat Sumbar, kita harus lakukan itu. Itu kendaraan plat Padang banyak, kita cek juga KTP-nya, itu kami stop dan mohon maaf, kami suruh putar balik. Inikan klaster Pasar Raya Padang mendominasi penularan, kita tidak ingin menyebar di Bukittinggi. Tidak bisa bikin alasan (untuk masuk ke Bukittinggi) lagi," katanya.

Ramlan tak menampik,  keberatan untuk menerapkan kebijakan ini. Tetapi itu adalah keputusan terbaik untuk melindungi masyarakat Sumbar, khususnya di  Bukittinggi agar yang sehat, tidak menjadi sakit akibat pergerakan orang tersebut.

Terhadap kebijakan Walikota Bukittinggi tersebut, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, tindakan Pemko Bukttinggi dalam melakukan pelarangan kepada warga Kota Padang untuk masuk ke Bukittinggi adalah hal yang wajar. Sebab, kasus positif di Sumbar, rata-rata dari Padang.

"Padang ini kan sudah zona merah semuanya. Orang-orang harap memaklumi ini. Ini cara Pemko mengelolanya, ingin menyelamatkan masyarakatnya. Toh paling tidak lama, sekitar dua mingguan. Mungkin itu yang terbaik, ya silakan," sebutnya.



Nofrizon
Anggota Komisi V DPRD`Sumbar, H. Nofrizon mendukung kebijakan Pemko Bukittinggi tersebut. Katanya, Padang sudah masuk zona merah. Apalagi selama ini, warga ber-KTP Padang, sering ke Bukittinggi untuk berwisata, belanja dan sebagainya.

"Supaya kita sama-sama memakluminya  agar penyebaran virus Corona bisa ditekan. Dan saya yakin ini, bukanlah ada unsur balas dendam, karena sebelumnya Pemko Padang juga menerapkan yang tidak ber-KTP Padang dilarang masuk Padang. Ini semata-mata kebaikan kita bersama. Semoga virus ini cepat berlalu," kata Politisi Demokrat ini. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved