Padang, Analisakini.id-Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Usulan ini muncul sebagai respons atas kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang disebut menekan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Mahyeldi menyampaikan usulan tersebut dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau tidak, mungkin gaji pegawai bisa diambil atau dibayarkan oleh pusat karena kaitannya dengan DAU juga ada pengurangan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Mahyeldi, beban fiskal daerah semakin berat setelah pemerintah pusat mewajibkan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun pembiayaannya dibebankan kepada pemerintah daerah. “Dari Kementerian PAN-RB, untuk pengangkatan PPPK kemarin, pembiayaannya dibebankan pada daerah,” tegasnya.
Mahyeldi menilai, kombinasi antara pemotongan dana alokasi umum (DAU) dan tambahan beban belanja pegawai bisa menghambat pembangunan serta pelayanan publik di daerah. Ia menegaskan, hal ini menjadi perhatian serius para gubernur dalam forum bersama menteri keuangan.
“Dampak pengurangan TKD ini sangat serius. Bukan hanya berpengaruh pada pegawai, tetapi juga terhadap pembangunan daerah dan stabilitas pemerintahan secara keseluruhan,” kata Mahyeldi.
Sebagai informasi, dalam Rancangan APBN 2026, pemerintah mengusulkan anggaran TKD sebesar Rp 650 triliun, turun 29,34% dibandingkan alokasi Rp 919,9 triliun dalam APBN 2025. (*/rl)
Bagikan