Jubir salah satu fraksi
menyampaikan draft pemandangan umumnya, yang diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar
Nanda Satria, pada paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terkait RAPBD
Sumbar Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama, Jumat (3/10/2025). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID— Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar
Tahun 2026, terus dibahas. Kali ini, Jumat
(3/10/2025), di ruang sidang utama DPRD setempat, dilakukan paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian
Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD tersebut.
Rapat dipimpin Wakil
Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Sekwan
Maifrizon. Dari eksekutif hadir Gubernur Mahyeldi bersama para pimpinan OPD.
Nanda Satria menyampaikan, pandangan umum fraksi-fraksi ini menjadi catatan penting sekaligus masukan bagi pemerintah provinsi dalam penyusunan dan penyempurnaan Ranperda APBD Sumbar 2026.
"Pandangan umum ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan
masukan berharga agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan
masyarakat," ujarnya
Fraksi
Partai Golkar melalui juru bicaranya menyampaikan, pihaknya mencatat bahwa
Pendapatan Daerah dalam Ranperda APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp6,150
triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,926 triliun atau hanya sekitar
47,5 persen dari total pendapatan. Komposisi ini masih menunjukkan
ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap Transfer dari Pemerintah Pusat
sebesar Rp3,180 triliun (51,7 persen).
Fraksi
Golkar berpendapat bahwa angka-angka tersebut mengindikasikan bahwa tingkat
kemandirian fiskal Provinsi Sumatera Barat masih cukup rendah.
Fraksi Partai Gerindra
menyampaikan, Rancangan APBD secara umum telah sesuai dengan KUA-PPAS Tahun
2026 yang telah disepakati, baik dari sisi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah
maupun Pembiayaan Daerah. Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6,150
triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp6,140 triliun sehingga ditarget
akan terdapat surplus Rp10 Miliar lebih.
Gerindra
mengapresiasi kondisi ini, namun meskipun tahun ini ditarget akan
mengalami surplus, namun Fraksi Partai Gerindra berharap, akumulasi
Pendapatan Daerah ini masih bisa kita naikkan lagi saat pembahasan APBD 2026
nanti.
Selanjutnya,
fraksi PKS menyampaikan, yang menjadi catatan, posisi pembiayaan netto dan
surplus yang cukup tipis, pembiayaan netto tercatat minus Rp10 M yang ditutup
dengan surplus anggaran sebesar Rp10 M, indikasi betapa ruang fiskal kita pada
2026 ini relatif sempit dan rentan terhadap guncangan.
Fraksi Demokrat
menyampaikan, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 6,150 triliun, turun
1,97 persen dari APBD 2025. Penurunan ini memberi sinyal perlunya strategi
optimalisasi yang lebih inovatif agar pelayanan publik tidak terganggu.
Selanjutnya, Fraksi Partai NasDem meminta perjelasan, bagaimana pandangan Pemerintah mengenai proyeksi capaian nilai SAKIP di tahun 2026, terutama dalam konteks Reformasi
Birokrasi dan result-based budgeting (penganggaran berbasis hasil). Selain
target skor, mohon jelaskan langkah strategis yang diambil untuk memastikan
nilai SAKIP yang tinggi benar-benar diterjemahkan menjadi efisiensi anggaran
dan dampak nyata (outcome) bagi pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat.
Fraksi
PDI Perjuangan dan PKB menanyakan kepada pemprov, apa langkah konkret dalam meningkatkan
pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan tersebut serta
langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan di
Sumbar.
Fraksi PAN
menyampaikan, dalam nota pengantar RAPBD 2026 yang disampaikan Saudara
Gubernur, tahun 2026 terjadi penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD). Ini
mengacu kepada surat Dirjen Pertimbangan Keuangan nomor S-62/PK/2025. Penurunan
TKD mencapai Rp533,292 miliar lebih. Namun setelah dilakukan penghitungan lebih
mendalam terhadap kesepakatan KUA-PPAS terdapatpengurangan TKD sebesar Rp429,
173 miliar lebih.
Jumlah
yang relatif besar ini tentu akan menjadi tantangan pada pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Sumbar. Adanya
pengurangan TKD ini, apa terobosan, upaya dan inovasi yang Saudara Gubernur
lakukan dan akan diterapkan sehingga tidak mengganggu pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Sumbar. (n-r-t)
