arrow_upward

Fraksi-fraksi Sampaikan Pandangan Umum, Kritisi Ranperda APBD Sumbar 2026

Jumat, 03 Oktober 2025 : 17.35

 

Jubir salah satu fraksi menyampaikan draft pemandangan umumnya, yang diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, pada paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terkait RAPBD Sumbar Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama, Jumat (3/10/2025). (humasdprdsb)   


PADANG, ANALISAKINI.ID— Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar Tahun 2026,  terus dibahas. Kali ini, Jumat (3/10/2025), di ruang sidang utama DPRD setempat,  dilakukan paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD tersebut.


Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Sekwan Maifrizon. Dari eksekutif hadir Gubernur Mahyeldi bersama para pimpinan OPD.


Nanda Satria menyampaikan, pandangan umum fraksi-fraksi ini menjadi catatan penting sekaligus masukan bagi pemerintah provinsi dalam penyusunan dan penyempurnaan Ranperda APBD Sumbar 2026.


"Pandangan umum ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan masukan berharga agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat," ujarnya


Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya menyampaikan, pihaknya mencatat bahwa Pendapatan Daerah dalam Ranperda APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp6,150 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,926 triliun atau hanya sekitar 47,5 persen dari total pendapatan. Komposisi ini masih menunjukkan ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp3,180 triliun (51,7 persen).


Fraksi Golkar berpendapat bahwa angka-angka tersebut mengindikasikan bahwa tingkat kemandirian fiskal Provinsi Sumatera Barat masih cukup rendah.


Fraksi Partai Gerindra menyampaikan, Rancangan APBD secara umum telah sesuai dengan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah disepakati, baik dari sisi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah maupun Pembiayaan Daerah. Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6,150 triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp6,140 triliun sehingga ditarget akan terdapat surplus Rp10 Miliar lebih.


Gerindra mengapresiasi kondisi ini, namun meskipun tahun ini ditarget akan mengalami surplus, namun  Fraksi Partai Gerindra berharap, akumulasi Pendapatan Daerah ini masih bisa kita naikkan lagi saat pembahasan APBD 2026 nanti.


Selanjutnya, fraksi PKS menyampaikan, yang menjadi catatan, posisi pembiayaan netto dan surplus yang cukup tipis, pembiayaan netto tercatat minus Rp10 M yang ditutup dengan surplus anggaran sebesar Rp10 M, indikasi betapa ruang fiskal kita pada 2026 ini relatif sempit dan rentan terhadap guncangan.


Fraksi Demokrat menyampaikan, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 6,150 triliun, turun 1,97 persen dari APBD 2025. Penurunan ini memberi sinyal perlunya strategi optimalisasi yang lebih inovatif agar pelayanan publik tidak terganggu.


Selanjutnya, Fraksi Partai NasDem meminta perjelasan, bagaimana pandangan Pemerintah mengenai proyeksi capaian nilai SAKIP di tahun 2026, terutama dalam konteks Reformasi

Birokrasi dan result-based budgeting (penganggaran berbasis hasil). Selain target skor, mohon jelaskan langkah strategis yang diambil untuk memastikan nilai SAKIP yang tinggi benar-benar diterjemahkan menjadi efisiensi anggaran dan dampak nyata (outcome) bagi pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat.


Fraksi PDI Perjuangan dan PKB menanyakan kepada pemprov, apa langkah konkret dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan tersebut serta langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Sumbar.


Fraksi PAN menyampaikan, dalam nota pengantar RAPBD 2026 yang disampaikan Saudara Gubernur, tahun 2026 terjadi penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD). Ini mengacu kepada surat Dirjen Pertimbangan Keuangan nomor S-62/PK/2025. Penurunan TKD mencapai Rp533,292 miliar lebih. Namun setelah dilakukan penghitungan lebih mendalam terhadap kesepakatan KUA-PPAS terdapatpengurangan TKD sebesar Rp429, 173 miliar lebih.


Jumlah yang relatif besar ini tentu akan menjadi tantangan pada pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Sumbar. Adanya pengurangan TKD ini, apa terobosan, upaya dan inovasi yang Saudara Gubernur lakukan dan akan diterapkan sehingga tidak mengganggu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Sumbar. (n-r-t)

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved