Anggota DPRD Sumbar, Endarmy bersama
pejabat terkait dan narasumber lainnya saat sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun
2017 tentang Kepemudaan, di Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman, Senin (25/8/2025).
(humasdprdsb)
PADANG PARIAMAN, ANALISAKINI.ID— Di tengah tantangan dunia digital saat ini, maka saatnya
generasi muda untuk kreatif dan punya inovasi. Artinya, para kawula muda
diminta aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah, membangun nagari, dan jangan
terjebak perbuatan yang merugikan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi V
DPRD Provinsi Sumatera Barat, Endarmy, saat mengadakan sosialisasi Peraturan
Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan, di Nagari Kayu Tanam,
Padang Pariaman, Senin (25/8/2025).
Sosialisasi diikuti para generasi muda
dari berbagai organisasi, tokoh masyarakat dan elemen terkait lainnya.
Menurut Endarmy, pemuda adalah unsur
penting pembangunan. Oleh karena itu, penguatan sumber daya manusia harus terus
dilakukan agar generasi muda siap menghadapi berbagai tantangan.
Pada kesempatan tersebut, dia menjelaskan
bahwa Perda Kepemudaan ini memberikan payung hukum bagi pemuda untuk
mendapatkan kesempatan yang adil dalam pendidikan, olahraga, seni, budaya, hingga
ekonomi kreatif.
“Ya, jika ada kebutuhan untuk menunjang
kegiatan seperti olahraga, kesenian, hingga pengembangan UMKM, silakan hubungi
pemerintahan nagari. Kita siap mengakomodir,” ujarnya.
Endarmy berharap, para pemuda Padang
Pariaman khususnya dapat mengimplementasikan isi Perda ini dengan meningkatkan
kualitas diri dan berperan aktif membangun nagari.
Sementara, salah seorang peserta sosialisasi,
Rizki (22 tahun), mengapresiasi sosialisasi ini karena membuka wawasan pemuda
tentang peran mereka dalam pembangunan. (n-r-t)
